KEPUTUSAN KONGRES TPN/OPM PB. NOMOR: 06 TAHUN 2006 TENTANG PEMILIHAN DAN PENETAPAN PANGLIMA DAN WAKIL PANGLIMA KOMANDO TERTINGGI TENTARA PEMBEBASAN NASIONAL PAPUA BARAT (TPN/OPM PB)

seal 

 

TENTARA PEMBEBASAN NASIONAL PAPUA BARAT
 ORGANISASI PAPUA MERDEKA (TPN/ OPM)

KEPUTUSAN KONGRES TPN/OPM PB
NOMOR: 06 TAHUN 2006

TENTANG
PEMILIHAN DAN PENETAPAN PANGLIMA DAN
WAKIL PANGLIMA KOMANDO TERTINGGI
TENTARA PEMBEBASAN NASIONAL PAPUA BARAT (TPN/OPM PB)

Read/Baca PDF Format HERE (DI SINI)

Atas nama segenap makhluk dan tanah serta bangsa Papua yang telah gugur di medan perjuangan ataupun yang masih hidup dan yang akan lahir; atas berkat dan anugerah Sang Khalik langit dan bumi, Markas Pusat Pertahanan Kongres Nasional Tentara Revolusi Papua Barat;

Menimbang:

a. bahwa Tentara Pembebasan Nasional (TPN atau sering juga disebut TEPENAL) adalah sayap militer dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang telah mengemban amanat penderitaan rakyat Papua dengan mengangkat senjata melawan penjajahan Indonesia sejak deklarasi Organisasi Perjuangan Menuju Kemerdekaan Papua Barat di Kepala Burung pada 26 Juli 1965;
b. bahwa tekad dan perjuangan bangsa Papua secara keseluruhan yang menginginkan kemerdekaan penuh di luar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu telah memasuki masa-masa yang sangat menentukan, khususnya ditandai dengan perkembangan kampanye politik Papua Merdeka di luar negeri yang menuntut penyatuan komando revolusi;
c. bahwa sejalan dengan itu juga banyak pengalaman TPN/OPM mengalami kesulitan- kesulitan dalam bergerilya maupun berdiplomasi baik didalam maupun di luar negeri.
d. bahwa oleh karena itu, demi konsentrasi dan kemajuan serta menampakkan kinerja kampanye sayap Militer dan sayap Politik dan untuk menghindari kerancuan kerja dalam perjuangan, maka perlu dilaksanakan pemisahan secara organisasi antara sayap Militer dan sayap Polotik.
e. bahwa oleh karena itu Kongres TPN/OPM di Markas Pusat Pertahanan merupakan sesuatu yang mutlak diperlukan untuk melakukan pembenahan organisasi demi penyatuan komando, penambahan nama, penentuan langkah kedepan TPN/OPM yang didahului dengan pemisahan organisasi antara sayap Militer dan sayap Politik sebagai langkah dasar untuk legitimasi organisasi demi meneruskan dan mengakhiri perjuangan aspirasi dimaksud;
f. bahwa untuk itu perlu ada keputusan resmi Pengangkatan dan Pengukuhan Panglima Komando Tertinggi TPN/OPM PB yang ditetapkan dalam sebuah Surat Keputusan Sidang yang diselenggarakan secara demokratis;
g. bahwa demi mewujud-nyatakan kebutuhan mendesak dimaksud maka Sidang perlu merumuskan ketetapan tersebut dalam suatu Surat Keputusan Sidang.

 

Mengingat:

a. Pengorbanan harta, tenaga, dana dan nyawa bangsa Papua selama ini yang patut diteruskan oleh generasi penerus sampai akhirnya mencapai cita-cita luhur para pendahulu kita;
b. Bab (1) Piagam Organisasi Papua Merdeka tentang Organisasi;
c. Bab IV. Paragraph (a) artikel 42. tentang Piagam Organisasi Papua Merdeka tentang Tatacara Perjuangan;
d. Bab IV. Paragraph (a) Artikel 43. tentang Piagam Organisasi Papua Merdeka tentang Alat-Alat Perjuangan;
e. Bab IV. Paragraph (b) artikel 44. tentang Piagam Organisasi Papua Merdeka tentang Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat;
f. Resolusi Kongres Internal para Panglima Komando Daerah Pertahanan (Kodap) TPN/OPM Wilayah Pegunungan Tengah di Kwiyawagi pada 16 November 2006; g. Surat Mandat dari setiap unit Kodap TPN/OPM;
h. Surat Keputusan Panglima Komando Tertinggi TPN/OPM Papua Barat. No.: 126/A/PKTT/SK/MBS TPN OPM/X/2006 tentang “Pelaksanaan Kongres TPN/OPM Papua Barat Priode Tahun 2006 di Markas Besar TPN OPM Papua Barat”.

Memperhatikan: 

a. Hasil Keputusan Rapat Staf TPN/OPM Urusan Luar Negeri pada 24 November dan 4 Desember 2004 di Port Vila, Vanuatu menanggapi perkembangan diplomasi TPN/OPM di luar negeri;
b. Hasil Keputusan Rapat Staf Markas Pusat Pertahanan TPN/OPM 16 Juni 2006 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kongres;
c. Laporan Staf TPN/OPM Urusan Luar Negeri tentang “Laporan Singkat Kegiatan 2003-2006 dan Proposal untuk Kegiatan 2006 - ” pada 9 Desember 2006;
d. Usulan dan pandangan umum Komisi-komisi serta Pembahasan Sidang Pleno tentang pemilihan dan pengangkatan Panglima dan Wakil Panglima Tertinggi Komando TPN/OPM PB sebagai pelaksana mandat kongres;
e. Usulan dan dukungan lisan maupun tertulis dari 10 Kodap Tentara Pembebasan Nasional  Papua Barat.

MEMUTUSKAN

Menetapkan:


Pertama: Sidang Memutuskan dan mensahkan secara resmi Pemilihan dan Pengangkatan  Pimpinan Tertinggi Panglima Komando Revolusi TR PB.
Kedua:   Sidang memutuskan dan mensahkan secara resmi upacara pelantikan dan pengukuhan Panglima dan Wakil Panglima Komando Tertinggi TPN/OPM PB dapat dilaksanakan pada Sidang Pleno terakhir dalam upara Kemiliteran.
Ketiga:   Sidang memutuskan dan mensahkan secara resmi bahwa segala bentuk kegiatan Revolusi diberikan kewenangan sepenuhnya kepada sayap Militer.
Keempat:   Dengan Keputusan pertma, kedua dan ketiga maka Panglima dan Wakil terpilih adalah pemegang Komando Tertinggi pengambilan Kebijakan dalam tubuh sayap Militer.
Kelima:   Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

DITETAPKAN DI: MARKAS PUSAT PERTAHANAN TRPB

PADA TANGGAL: 29 NOVEMBER 2006.

PIMPINAN SIDANG:

Ketua:

 

 

BRIGJEN TPN PB. PIETER R. TABUNI            
NBP: C. 002076

 

Sekretaris:

 

 

TUAN MUNI YUGUM     

Anggota:

 

 

LETTU TPN PB. YALPI YIKWA
 NBP: 036076

Lampiran: Keputusan Sidang Nomor : 06/A/ Kep/Kongres/MPP TR PB/IX/2006

KEPUTUSAN KONGRES

TENTANG

PEMILIHAN DAN PENETAPAN PANGLIMA DAN WAKIL PANGLIMA KOMANDO REVOLUSI TERTINGGI TENTARA REVLUSI PAPUA BARAT

Atas nama segenap makhluk dan tanah serta bangsa Papua yang telah gugur di medan perjuangan ataupun yang masih hidup dan yang akan lahir; atas berkat dan anugerah Sang Khalik langit dan bumi, Markas Pertahanan Pusat Kongres Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Menimbang, mengingat, memperhatikan dan Memutuskan serta menetapkan Panglima Komando Revolusi dan Wakil Panglima Komando Revolusi Tentara Revolusi Papua Barat terpilih adalah:

NO:

NAMA PIMPINAN TERPILIH

PANGKAT/GOL

JABATAN

KETERANGAN

01.

MATHIAS WENDA

GENERAL TR PB. NBP: C.001076

PANGLIMA KOMANDO REVOLUSI TERTINGGI TR PB

DIDUKUNG OLEH 9 KODAP

02.

BERNADUS MAWEN

GENERAL TR PB. NBP: C.00………..

WAKIL PANGLIMA KOMANDO REVOLUSI TERTINGGI TR PB

DIDUKUNG OLEH 8 KODAP


DITETAPKAN DI: MARKAS PUSAT PERTAHANAN TRPB

PADA TANGGAL: 28 NOVEMBER 2006.

PIMPINAN SIDANG:

Ketua:

 

 

BRIGJEN TPN PB. PIETER R. TABUNI            
NBP: C. 002076

 

Sekretaris

 

 

TUAN MUNI YUGUM     

Anggota:

 

 

LETTU TPN PB. YALPI YIKWA
 NBP: 036076